Kemenperin: Selama 3 Dekade, Gas Industri Konsisten Dukung Industri Lain

plt direktur
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (15/8/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan Selama tiga dekade terakhir, sektor gas industri telah berperan krusial dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri manufaktur di Indonesia.

Kontribusi gas industri terhadap sektor manufaktur telah terbukti signifikan selama 30 tahun terakhir.

“Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:BI: Pertumbuhan ULN Indonesia Terkendali di Triwulan II-2024Pemerintah Pastikan Ketersediaan Hunian Pekerja di IKN: Bantah Isu Kekurangan Air

Menurut dia, hal itu dapat dilihat melalui data terakhir pada triwulan II 2024, industri manufaktur memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional yaitu sebesar 16,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, dalam periode yang sama kontribusi ekspor manufaktur nasional sebesar 73,27 persen dari total transaksi penjualan yang sebesar 125,08 miliar dolar AS.

“Tercatat pada triwulan II tahun 2024, terjadi surplus neraca perdagangan ekspor lebih tinggi dari impor sebesar 9,48 miliar dolar AS. Selain itu, sampai dengan bulan Februari 2024, industri telah menyerap tenaga kerja sebesar 18,82 juta orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kapasitas produksi gas industri nasional yang saat ini sebesar 2,5 juta ton, sudah mampu mencukupi kebutuhan industri domestik yang hanya membutuhkan 1,4 juta ton per tahun.

Reni menjelaskan kapasitas gas industri nasional terdiri dari oksigen sebesar 658 ribu ton per tahun, nitrogen sebesar 1,2 juta ton per tahun, karbon dioksida sebesar 653 ribu ton per tahun, hidrogen sebesar 4 ribu ton per tahun, serta gas mulia dan gas-gas lain sebesar 48 ribu ton per tahun.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi pelaku sektor gas industri yang telah menjalankan peran sangat baik dalam membantu untuk memajukan industri manufaktur dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen gas industri dalam negeri memiliki peranan penting dalam mendorong perkembangan sektor pengolahan atau manufaktur.

Baca Juga:Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem TerenkripsiPastikan Wilayah Pembangunan PLTA UCPS Merdeka, PLN Gelar Sosialisasi di Bandung Barat

Menurutnya hal itu karena sebanyak 189 produsen gas industri yang tergabung dalam Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) telah secara aktif menjalankan perannya sejak tahun 1972, sehingga mampu menopang kebutuhan energi manufaktur nasional agar tetap bisa memproduksi, dan memberikan kontribusinya pada devisa negara.(antara)

0 Komentar