CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Aksi kejahatan dengan modus ban kempis, terjadi lagi di Cianjur. Kali ini menimpa Dewi Ranti (42) warga Kapling Bojong, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah. Ia harus kehilangan Rp102 juta yang baru diambilnya dari salah satu bank di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kamis (1/8/2024).
Peristiwa perampokan yang menimpanya itu berawal saat ia dan suaminya mengambil uang di Bank BNI Jalan Hos Cokroaminoto. Uang yang baru diambilnya itu sedianya akan disetorkan kembali ke bank lain.
Namun, suaminya merasakan hal yang aneh saat mobil yang dikendarainya melaju melintasi Jalan Mangunsarkoro.
Baca Juga:Puluhan Warga Binaan Lapas Ikuti Penyuluhan HukumMasih Minim Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas
“Saat itu ada yang memberi tahu kalau ban mobil bagian belakang sebelah kiri kondisinya bocor. Suami saya pun akhirnya keluar untuk memastikannya,” ujar Dewi saat ditemui di lokasi kejadian.
Karena tak bisa mengganti ban sendiri, suaminya pun menelepon rekannya yang biasa untuk menggantikan bannya dengan ban serep.
“Setelah menelepon, kami berdua pun menunggu rekannya di trotoar jalan,” ungkapnya.
Tak berapa lama, atau sekitar pukul 12.30 WIB, tiba-tiba warga berteriak kalau ada orang yang membuka mobil dan mengambil uang yang ditaruh di dashbord tengah dalam mobil.
“Saat menunggu, ada warga yang teriak yang memberi tahu ada dua orang yang membuka mobil dan lari setelah mengambil sesuatu, menggunakan sepeda motor bebek. Katanya salah satu pelaku pakai baju kota-kotak,” ujarnya.
Kata Dewi, uang Rp102 juta akan dia dan suaminya gunakan untuk modal usaha. Keduanya pun akhirnya melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Cianjur.
Tedi (42) seorang saksi mata mengatakan, aksi perampokan itu pun sempat disaksikan warga.
Baca Juga:Singkirkan Lima Desa Pesaingnya, Desa Sukamanah Cugenang Juara Lomba Desa Tingkat KabupatenBeri Motivasi Penggunaan Bahasa Inggris, SDN Ibu Dewi IV Hadirkan Siswi Sekolah Internasional
“Bahkan salah satu pelaku sempat memberi isyarat agar warga tak berteriak. Setelah mengambil barang di dalam mobil, keduanya kabur pakai motor bebek,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Hendra, membenarkan adanya perampokan dengan modus gembos ban tersebut.
“Korban ini adalah nasabah bank. Saat kejadian, diduga dilakukan dua pelaku yang membawa lari uang Rp102 juta dari dalam mobil korban,” ungkap Hendra di Polsek Cianjur.