“Sesuai dengan tema peringatan Hari Anak Nasional 2024 yang mengangkat tema anak Terlindungi Indonesia Maju, melalui kegiatan pemberian imunisasi ini, para anak berhak memperoleh kehidupan yang lebih baik yaitu dengan terlindungi dari berbagai resiko penyakit “ tambahnya. “Harapannya peserta yang menerima imunisasi dosis pertama ini akan melengkapi imunisasinya sampai dosis ketiga agar mendapatkan perlindungan optimal dari virus kanker leher rahim sedini mungkin” tutupnya.
Peringatan Hari Anak Nasional yang pada tahun 2024 dimeriahkan oleh beberapa kegiatan diantaranya selain kegiatan imunisasi HPV, dimeriahkan pula dengan kegiatan talkshow edukasi kesehatan, dan penampilan kreasi dari anak – anak. Tujuan diselenggarakan talkshow edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran para peserta tentang pentingnya Update Imun dengan melengkapi imunisasi, karena generasi hebat dimulai dari tubuh yang sehat.
Fandi Zulmi, Manajer Program PKPA Medan mengungkapkan rasa terimakasih atas kolaborasi bersama Bio Farma untuk meningkatkan kesehatan generasi muda khususnya di Medan.
Baca Juga:100 Pengguna Royal Enfield Sedunia Menggelar MR.RE Volume DuaHilangnya Rasa Keadilan
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bio Farma sudah berkolaborasi pada peringatan Hari Anak Nasional di Medan. Ini merupakan suatu peluang para generasi muda khususnya remaja bagaimana menjaga kesehatan mereka dengan memfasilitasi adanya imunisasi HPV. Saya perhatikan remaja di kota Medan ini kurangnya edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.Kegiatan Ini merupakan salah satu kolaborasi yang diharapkan meningkatkakan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi khususnya remaja di kota Medan” ungkap Fandi.
Dilansir dari halaman web Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud bahwa Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.(*)