CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cianjur, Iptu Cakra Ika Mustika mengatakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi khususnya di wilayah Kecamatan Gekbrong mendapat julukan ‘Jalur Tengkorak’.
Alasannya, karena kerap terjadi kecelakaan fatal hingga sebabkan kematian, yang rata-rata melibatkan kendaraan berukuran besar di jalan menurun.
“Kondisi jalan arteri di Gekbrong ini panjang dan menurun. Hal itu mengakibatkan sistem pengereman alami panas (over heat) yang akibatkan rem blong,” kata Cakra saat ditemui di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga:PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah TerpencilGubernur Jawa Barat Dua Periode 1993-2003 HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra
“Kebanyakan yang alami kecelakaan di sini adalah kendaraan berat dan menimbulkan korban jiwa,” imbuhnya.
Cakra mengungkapkan, kondisi jalanan menurun Jalur Tengkorak tersebut membentang dari Pasar Gekbrong hingga Perempatan Warungkondang, yang jaraknya diperkirakan mencapai lima kilometer.
“Jalan menurun dari atas (Pasar Gekbrong) sampai menemukan jalan landai di Kecamatan Warungkondang itu tiga sampai lima kilometer,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau pada sopir kendaraan roda enam keatas untuk mengunakan gigi rendah saat melintasi turunan panjang di Jalur Tengkorak tersebut.
“Kita juga rutin mengadakan ramp check dengan Unit Pendidikan dan Rekyasa Lalu Lintas (Dikyasa) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kita ingatkan juga pada sopir untuk selalu mengecek kendaraannya,” tandasnya.