CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur resmi dijabat Riky Afrimon, menggantikan Wijay Kumar.
Pergantian pimpinan atau serah terima jabatan dilaksanakan di salah satu Hotel di Jalan KH. Abdulah Bin Nuh, Kamis 27 Juni 2024 malam.
Wijay Kumar yang selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan memimpin Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, pindah tugas ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Sedangkan penggantinya, Riky Afrimon sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Sulawesi Utara.
Baca Juga:Bio Farma Group Gelar Enhancing Digital Transformation Round Table DiscussionDukung Dekarbonisasi di Sektor Industri, PLN Siap Suplai Energi Hijau ke Perusahaan Fashion Global H&M Group
Dalam sambutannya, Wijay mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta seluruh stakeholder daerah yang telah memberikan dukungan dan sinergitas, sehingga tercapai prestasi-prestasi yang membanggakan pada Kantor Imigrasi Cianjur.
“Prestasi-prestasi yang selama ini dicapai tidak lepas dari kerja sama, kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari seluruh jajaran pegawai dan juga sinergitas yang sangat baik antar instansi,” katanya. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur yang baru Riky Afrimon, menegaskan, dirinya akan melanjutkan estafet kepemimpinan dari Wijay Kumar.
“Apa yang telah diterapkan dan dihasilkan Pak Wijay Kumar supaya lebih ditingkatkan,” ujarnya.
“Saya berharap dapat bersinergi dengan masyarakat Cianjur, untuk membangun tugas pokok dan fungsi keimigrasian yang lebih baik,” sambung Riky.(dys)
Caption Foto: DOK/CIANJUREKSPRESPISAH SAMBUT: Suasana Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dari Wijay Kumar ke Riky Afrimon.