Dia menegaskan, PUSS akan dilakukan secara terbuka dan akan disaksikan oleh perwakilan dari partai-partai. “Termasuk pihak terkait seperti TNI-Polri dan Bawaslu Kabupaten Cianjur,” jelas Ridwan
Saat ini, pihak KPU Cianjur juga telah mengajukan penjagaan terhadap TNI-Polri untuk melakukan penjagaan terhadap Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur. “Sudah ada penjagaan dari TNI-Polri, beberapa personil sudah disiagakan,” ujar Ridwan.
Diketahui, Kamis 6 Juni 2024 lalu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan PSU di TPS 15 dan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon. PSU dilakukan paling lambat 30 hari setelah putusan MK.