Pihaknya juga telah mengumumkan rencana penggantian dana PIP yang dipotong pada orangtua siswa.
“Sudah saya undang para orangtua murid, dan saya sampaikan komitmen akan mengganti dana PIP yang dipotong dengan catatan saya cari uangnya dulu,” kata Yuhana.
Terpisah, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan akan mengklarifikasi pihak sekolah atasa adanya kejadian tersebut.
Baca Juga:Bey Machmudin Ungkap Kendala Pembersihan Sampah di Jembatan Sapan Kembangkan Ovine Enoxaparin Sodium: Bio Farma gelar Exclusive Meeting bersama PERKI
“Saat ini sudah menghubungi koordinator pendidikan (kordik) untuk meminta konfirmasi soal dugaan pemotongan dana PIP. Mudah-mudahan tidak benar, tapi kalau benar dan sengaja kami akan ambil langkah untuk menyelesaikan dengan pemberian sanksi pada oknum guru tersebut,” ungkapnya saat ditemui Cianjur Ekspres di kantornya.
Dia mengatakan, PIP merupakan dana bantuan bagi siswa yang tidak mampu dari pemerintah pusat yang langsung diterima oleh rekening siswa dengan besaran Rp450 ribu per siswa per tahun. Kata dia, sebenarnya pencairan secara kolektif tidak diperolehkan.
“Biasanya pihak bank tak memperbolehkan pencairan dana PIP secara kolektif. Tapi kami tidak tahu situasinya seperti apa di sana, apakah memungkinkan atau tidak pencairan secara kolektif, maka kita juga akan mengkonfirmasi pada pihak bank juga,” kata Wawan.
Dana PIP, harusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sarana pembelajaran bagi siswa tidak mampu, utamanya membeli buku, tas, pakaian seragam, dan lainnya.(zan/dik)