CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Seorang remaja putri (14) ditemukan warga tak sadarkan diri dan terbaring di tanah di Kampung Salatri, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Kamis 13 Juni 2024 petang.
Di video yang beredar di media sosial dan viral, nampak warga merekam sekumpulan remaja perempuan dan laki-laki yang diduga pesta minuman keras (miras). Remaja putri tersebut pun terlihat terbaring lemas dan juga nampak diduga dua botol miras hasil oplosan dalam plastik hitam.
Kapolsek Agrabinta Iptu A Nanda Rihardja mengungkapkan, jika gadis remaja tersebut meminum alkohol murni karena iseng dan dilakukan dengan dua rekannya yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:Bey Machmudin Minta Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan, Lapor Bisa ke Aplikasi SapawargaBey Machmudin Hadiri Rapat Pleno Pemilihan Rektor Unpad Periode 2024 – 2029
Aksi pesta miras itu pun dipergoki warga yang kemudian melaporkan hal tersebut pada TNI-Polri.
“Mereka beli alkohol murni untuk pembersih luka di swalayan dan nekat minum karena iseng. Minumnya di kebun karet. Salah satunya sampai tak sadarkan diri dan harus dibawa ke puskesmas untuk diinfus,” kata Nanda saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kata Nanda, kondisi remaja putri tersebut membaik pada malam harinya setelah menerima infusan dan sudah dijemput oleh orangtua.
Dia menyebutkan, para remaja tanggung itu terpaksa membeli alkohol murni untuk dijadikan minuman karena di wilayah Kecamatan Agrabinta dan Leles, sudah tidak ada kios yang menjual miras.
“Akhirnya mereka membeli alkohol pembersih luka,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Nanda mengungkapkan jika pihaknya sudah sering melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya miras dan narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukumnya.
“Sudah sering saya kunjungi sekolah untuk sosialisasi,” kata dia.