CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, menyebutkan angka perceraian akibat judi online (judol) semakin meningkat. Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlahnya, namun dari sekian banyak sidang yang digelar per harinya didapati dua atau tiga kasus.
Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, mengatakan, jika biasanya kasus perceraian karena faktor ekonomi atau perselingkuhan, dirinya pernah mendapati kasus perceraian karena judi online (judol) dan jumlahnya pun semakin meningkat. Dia mengungkapkan, diantara 20 sidang dalam sehari pasti mendapati dua atau tiga kasus perceraian karena judi online.
“Jumlah perceraian karena judol (judi online) makin tahun makin banyak. Ada juga PNS yang digugat istri karena gajinya habis untuk judi slot. Dan mereka mengakui hal itu saat sidang cerai,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 10 Juni 2024.
Baca Juga:Panitia Pelaksana Porkab VII Cianjur Gelar Technical Meeting Sekda Herman Suryatman Dorong Investasi Berdampak Nyata terhadap Kesejahteraan Masyarakat Jabar
Bahkan, menurutnya, dalam kasus tersebut terdapat hal unik karena bukan suami yang ketagihan judi online melainkan istrinya. Tak tanggung-tanggung, kerugian finansial yang diderita oleh sang suami mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
“2024 ada beberapa yang lain dari biasanya. Tapi saya lupa kapan persisnya, gugatan cerai talak dimana seorang suami mengggugat cerai istri karena ketagihan judi slot,” beber Ahmad Rifani.
“Jadi suaminya memberikan modal pada istrinya untuk usaha toko, tapi uangnya selalu habis. Kadang Rp200 juta habis, dikasih lagi, habis lagi, kerugiannya sampai hampir Rp1 miliar,” imbuhnya.
Ahmad mengatakan, kebanyakan saksi sidang dari kasus gugatan perceraian akibat judi online adalah orangtua lawan atau mertua. “Karena pada akhirnya, orangtua lah yang akan dibebankan untuk finansial rumah tangga apalagi bagi yang sudah punya keturunan,” katanya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, selain karena judi slot, dirinya juga mendapati beberapa kasus perceraian karena ternyata suaminya adalah seorang dengan penyimpangan orientasi seks.
“Saya beberapa kali menyidangi kasus gugat cerai karena suami menjadi gay. Beberapa diantaranya bahkan sudah memiliki anak. Jadi biasanya selingkuh itu ada wanita idaman lain (WIL) atau ada pria idaman lain (PIL), ini malah selingkuh sesama jenis,” tuturnya.