CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melakukan rapat pembahasan teknis pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 dan perhitungan ulang surat suara di empat TPS lainnya di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon pada pekan depan.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan menyebutkan, jika pada Senin 10 Juni 2024 besok semua komisioner akan melakukan konsultasi kepada pimpinan bertempat di KPU Provinsi Jawa Barat.
“Senin, kami akan konsultasi dan pengarahan dari KPU RI, lalu Selasa rencananya kami akan rapat koordinasi (rakor) juga di KPU Provinsi Jawa Barat. Pekan depan mudah-mudahan sudah ada keputusan dan petunjuk teknis untuk PSU,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, Sabtu 8 Juni 2024.
Baca Juga:Ciremai Fest 2024: Gerakkan Pariwisata dan Perkuat Pelestarian Gunung CiremaiBerikan Kuliah Umum Soal IPM, Bupati Cianjur Sebut Butuh Energi dan Saran Universitas Suryakancana
Selain harus mempersiapkan PSU dengan matang, pihaknya juga harus menunggu surat dari KPU RI dan Provinsi Jawa Barat terkait pelaksaan PSU di TPS 15 itu.
“Jadi, tak bisa langsung dilaksanakan begitu saja. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU, beberapa proses yang harus ditempuh agar sesuai dengan mekanisme yang ada. Sedangkan setelah pelaksanaan, KPU tidak perlu melaporkan lagi hasilnya ke MK,” kata Ridwan.
Sesuai dengan arahan MK, KPU Cianjur juga akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI-Polri juga pada Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu).
“Koordinasi dengan instansi terkait juga merupakan keharusan. Namun terkait penjagaan gudang KPU saat ini masih seperti biasa. Belum ada penjagaan yang begitu ketat, kita tunggu nanti setelah rakor, apakah perlu ada penjagaan yang serius terhadap gudang kotak suara atau tidak,” ungkap Ridwan.
Terpisah, Kepala Divisi Data Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, mengungkapkan jika jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 15 yakni sebanyak 210 orang.
“Sesuai data pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, jumlah DPT di TPS 15 Desa Mentangsari Kecamatan Cikalongkulon jumlahnya 210 orang. 105 perempuan dan 105 laki-laki,” katanya.
Sedangkan untuk surat suara yang akan dihitung ulang dari kotak suara TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16 totalnya sebanyak 1.005 lembar.
Baca Juga:Sekda Herman: Penyiaran Berkeadilan bagi Seluruh Lapisan MasyarakatMedia Gathering 100 Hari Kerja, Menteri AHY: Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Pemerintah
“Rinciannya yakni 276 surat di kotak suara TPS 12, 258 surat di kotak suara TPS 13, 252 surat di kotak suara TPS 14, dan 219 surat di kotak suara TPS 16,” kata dia.