CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pada penyaluran dana bantuan pembangunan rumah rusak akibat gempa tahap ke IV, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur akan menguji pencairan terhadap sekitar 1.100 KK penerima bantuan.
Dana bantuan sebesar Rp71 miliar untuk 1.100 KK itu pun sudah ada di rekening BPBD dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Saat ini sudah ada dana bagi 1.100 KK dari berbagai kategori. Totalnya Rp71 miliar dan sudah bisa dicairkan mulai Senin, 10 Juni 2024 nanti,” kata Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (PPK-DSP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Nurzain pada Jumat, 7 Juni 2024.
Baca Juga:Gelar Deklarasi, Relawan Dukung Kang Denas Maju Mencalonkan Bupati CianjurPemprov Jabar Resmikan Creative School Project 2024
Dari 1.100 KK yang akan menerima pencairan tahap IV Senin nanti, 1.090 diantara merupakan penyintas gempa yang rumahnya alami rusak berat. Sisanya terbagi-bagi penerima bantuan rumah rusak sedang dan ringan yang masih tinggal di tenda.
“Jangan salah, masih ada korban gempa yang rumahnya rusak ringan dan sedang, tapi masih tinggal di tenda. Kita prioritaskan bagi mereka yang masih tinggal di hunian sementara (huntara),” ujar Nurzain.
Nurzain mengungkapkan jika proses pencairan bantuan tahap IV kali ini tak berpatok pada zonasi. Selama berkas penerima bantuan sudah lengkap dan sudah di validasi oleh tim teknis, maka pengajuan pencairan dana ke BNPB pun sudah bisa dilakukan.
Dia mengungkapkan jika penerima bantuan stimulan rumah rusak akibat gempa tahap IV jumlahnya sebanyak 36.285 KK, terdiri dari 4.457 rumah rusak berat, 4.912 rumah rusak sedang, dan 26.916 rumah rusak sedang.
Diketahui, total bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa tahap IV yakni sebesar Rp818.550.000.000 yang dananya sudah ada di rekening BNPB.