Polres Cianjur Pasang 8 Patung Polisi di Jalur Rawan Kecelakaan 

Patung polisi
Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jabar memasang 8 patung polisi yang dilengkapi reflektor hologram dengan peringatan rawan kecelakaan di sejumlah titik, Sabtu 1 Juni 2024.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jabar memasang 8 patung polisi yang dilengkapi reflektor hologram dengan peringatan rawan kecelakaan di sejumlah titik, Sabtu 1 Juni 2024. Seperti di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP, Anjar Maulana menyebutkan, pemasangan patung tersebut difokuskan ke ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas (laka-lantas).

“Di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong kita pasang dua patung polisi tepatnya di Kampung Pasirtulang, Desa Gekbrong dan di Kampung Bangbayang, Desa Bangbayang,” kata Anjar saat ditemui.

Baca Juga:Bey Machmudin Ajak Warga Mengarusutamakan Pancasila untuk Jawab TantanganPenjabat Gubernur Jabar dan Menteri Perdagangan Cek Harga di Pasar Tagog Padalarang

Pemilihan dua lokasi tersebut, lanjut Anjar, karena merupakan titik rawan rem blong maupun rawan human error seperti sopir mengantuk.

Pasalnya, Jalan Raya Sukabumi dari mulai Pasar Gekbrong hingga simpang Warungkondang, jalanan cenderung menurun sepanjang kurang lebih tujuh kilometer.

“Diharapkan, dengan melihat patung polisi yang dilengkapi reflektor, pengemudi menjadi lebih awas saat berkendara di jalanan yang menurun dan berbelok di beberapa titik. Sehingga bisa mencegah terjadinya laka-lantas,” kata Anjar.

Menurutnya, meskipun secara kuantitas, Jalan Raya Sukabumi tak terlalu sering terjadi laka-lantas. Namun dari segi fatalitas, jalur tersebut yang paling banyak memakan korban.

“Yang paling sering terjadi kecelakaan itu di Jalan Raya Puncak, dan Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah. Tapi kalau fatalitas, laka di jalan ini memang sering menimbulkan korban jiwa karena yang terlibat laka biasanya truk berukuran besar,” kata dia.

Kata dia, selain di Jalan Raya Sukabumi, pihaknya juga memasang patung serupa di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah, Jalan Raya Puncak Desa Ciloto, dan di Jalan Raya Cikalongkulon-Jonggol.

“Karena di ruas jalan tersebut masih kurang penerangan (blackspot), sehingga kami pasang patung polisi ini agar jadi penanda bari pengendara,” tandasnya.

0 Komentar