Lebih lanjut, Ismail juga berharap agar sinergi antara PLN dan BPN dapat terus terjaga agar upaya penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN dapat tercapai sebagai bentuk mengamankan aset negara.
“Ini menjadi langkah dan upaya PLN dalam mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN. Pensertifikatan ini juga sebagai langkah mitigasi apabila ke depan terjadi permasalahan atau sengketa pertanahan,” kata Ismail.