CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Puluhan massa dari Sekretariat Gabungan Aktivis (Setgabpas) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa diam di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Selasa 28 Mei 2024.
Aksi diam itu digelar berkaitan dengan adanya dugaan pengkondisian yang terjadi di lapangan.
Koordinator Aksi, Hagi Rizky Mijatovic, mengatakan, berkaitan dengan aksi diam hari ini, merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan. Aksi tersebut dilakukan menurutnya untuk menjawab sebuah ketulian dan juga kebutaan dari Bawaslu dan KPU berkaitan dengan tuntutan-tuntutan yang disampaikan.
Baca Juga:Tingkatkan Peran SDM dalam Keandalan Pasokan Listrik, PLN UP3 Cianjur Konsisten Gelar Akademi YantekGencarkan Sosialisasi PLN Mobile, PLN UP3 Cianjur Luncurkan Kampung Baraya PLN Mobile
“Sebenarnya khususnya dari kami sendiri kaitan dengan adanya dugaan-dugaan pengkondisian yang terjadi di lapangan dari mulai tingkat kecamatan sampai tingkat daerah,” kata dia kepada Cianjur Ekspres.
“Kenapa hari (ini,red) hanya di Bawaslu, karena Bawaslu lebih terlihat oleh masyarakat, dan ada perihal penting yang harus diketahui masyarakat bahwa di Bawaslu sendiri terjadi dugaan gratifikasi dan dugaan maladministrasi berkaitan dengan anggaran Bawaslu,” sambungnya.
Dia melanjutkan, hal itu perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Pihaknya tetap memakai praduga azas tak bersalah.
“Tetap kami menduga meskipun kami punya datanya bahwa Bawaslu (diduga,red) telah melakukan pinjaman uang kepada Bawaslu Depok sebesar Rp1,1 miliar. Ini juga harus dibayarkan sebesar Rp225 juta. Khawatirnya untuk pengembalian berikutnya terjadilah dugaan transaksional berikutnya,” ungkapnya.
“Ini alasan kami melakukan aksi ini untuk mendapatkan atau untuk menghasilkan pemimpin yang baik, balik lagi harus melalui proses yang baik,” tambahnya.
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi di Bawaslu, KPU Kabupaten Cianjur dan Pemkab Cianjur. Kenapa Pemkab? Sebab menurutnya Pemkab ini perlu juga mengetahui dan juga perlu diperhatikan.
“Karena berkaitan dengan aturan-aturan yang ada saat ini, bahwa ketika P3K dan ASN diperbolehkan untuk jadi penyelenggara. Ini khawatirnya juga terjadi dugaan-dugaan pengkondisian. Karena balik lagi ketika ngomong P3K dan ASN lebih condong dekat dengan incumbent. Karena incumbent mau nyalon lagi. Makanya kemarin kami melakukan aksi di tiga tempat,” kata Hagi.