Polisi Bongkar Makam Korban Kasus Dugaan Malapraktik di Sindangbarang Cianjur

Malapraktik
Polres Cianjur melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap anak yang diduga menjadi korban malapraktik Puskesmas Sindangbarang untuk kepentingan penyidikan. 
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polres Cianjur melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap anak yang diduga menjadi korban malapraktik Puskesmas Sindangbarang untuk kepentingan penyidikan. 

Pusara DAN (10) yang berada di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang dibongkar Sat Reskrim Polres Cianjur pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, jenazah DAN pun telah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, Kecamatan Cianjur untuk diautopsi keesokan harinya atau pada Rabu,29 Mei 2024.

Baca Juga:Tingkatkan Peran SDM dalam Keandalan Pasokan Listrik, PLN UP3 Cianjur Konsisten Gelar Akademi YantekGencarkan Sosialisasi PLN Mobile, PLN UP3 Cianjur Luncurkan Kampung Baraya PLN Mobile

“Tadi pagi kita sudah lakukan ekshumasi terhadap makam DAN dan jenazahnya sedang di jalan munuju RSUD Sayang. Besok (Rabu) akan dilakukan otopsi,” ungkap Tono saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa siang.

Selain itu, lanjut Tono, Polres Canjur telah memeriksa 12 orang saksi untuk mendalami dugaan malapraktik oleh petugas Puskesmas Sindangbarang yang menyebabkan DAN meregang nyawa.

“Sampai saat ini kita sudah mintai 12 orang saksi. Termasuk ekshumasi juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Tono.

Diketahui, kepolisan juga telah memeriksa saksi ahli dari salah seorang anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cianjur, termasuk dua perawat shift 1 Puskesmas Sindangbarang yang memberikan tindakan pertama pada DAN yakni Dj dan Na.

“Kita sudah mintai keterangan pihak keluarga, dokter dari IDI Kabupaten Cianjur, dua perawat Puskesmas Sindagbarang yang menjadi saksi ahli,” ungkapnya.

Kata dia, kelanjutan proses hukum terhadap penindakan dugaan malpraktik tersebut semua bergantung pada hasil otopsi pada esok hari.

“Proses selanjutnya menunggu hasil otopsi besok,” kata Tono.

Sebelumnya, DAN yang merupakan anak dari pasangan Syarifahlawati (43) dan Deni (40) dinyatakan meninggal dunia setelah lima jam dirawat intensif di Puskesmas Sindangbarang pada Minggu, 21 April 2024 lalu.

Baca Juga:Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan Terus Dimatangkan Semakin Dekat Dengan Pelanggan, ICONNET Gelar Nobar Bioskop di Sumedang Bareng NetICON

Ibu korban, Syarifahlawati mengungkapkan DAN yang alami demam dan sempat mendapat perawatan dari mantri sebelum akhirnya disarakan untuk dibawa ke puskesmas.

“Sampai di puskesmas, anak saya langsung ditangani, dipasang infus. Setelahnya demamnya turun dan kondisinya mulai membaik,” jelasnya pada Selasa, 21 Mei 2024.

Melihat hal tersebut, dia dan suaminya meminta agar anaknya bisa dirawat di rumah. Namun sebelum pergi, perawat memberikan suntikan antibiotik ke dalam infus.

0 Komentar