BPBD Cianjur Belum Bisa Pastikan Kapan Pencairan Bantuan Stimulan Gempa Tahap IV

Bupati: Ada Hikmah di Balik Bencana Gempa Cianjur
Foto udara wilayah yang terdampak gempa. (andigital.id)
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan kapan pencairan bantuan dana stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana gempa tahap ke empat untuk kurang lebih 38 ribu KK bisa dicairkan.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap pakai (PPK-DSP) BPBD Kabupaten Cianjur Nurzain pada Selasa, 28 Mei 2028.

“Pecairan dana bantuan tahap empat belum bisa dipastikan. Tapi dari informasi terakhir dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tetap masih diproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mudah-mudahan bisa secepatnya seperti keinginan warga yang masih ada di hunian sementara (huntara),” kata Nurzain.

Baca Juga:PLN Seriusi Energi Ramah Lingkungan, Sebentar Lagi PLTA Jatigede BeroperasiPolisi Grebek Rumah Industri Produksi Narkoba di Soreang Bandung

Kata dia, jika melihat pada pencairan dana bantuan stimulan tahap ketiga, rerata pencairan dilakukan Kemenkeu tiga bulan setelah pengajuan. Di tahap ketiga, data jumlah penerima diajuan pada Januari 2023 dan baru ditransfer uangnya pada Maret 2023.

“Kalau tahap keempat ini diajukan BNPB baru pada 20 Maret 2024. Berarti semestnya Mei ini sudah bisa dicairkan kalau tidak ada kendala,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya tidak menemukan adanya kendala untuk pendataan yang dilakukan. Selain itu, urusan administrasi tahap satu, dua, dan tiga pun rampung sehingga pecairan tahap keempat pun bisa diajukan.

“Persyaratan untuk pencairan tahap keempat dari Pemkab Cianjur dan dari BNPB sudah beres, makanya tahap keempat bisa diproses. Soalnya jika syarat tidak terpenuhi, maka data yang sudah diajukan akan dikembalikan ke BNPB,” jelas Nurzain.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat untuk Penegaah Hukum (AMPUH) Cianjur Yana Nurzaman menyebutkan pihaknya sudah mengajukan pada PPK-DSP BPBD untuk memprioritaskan pembangunan rumah rusak berat milik kurang lebih 500 KK yang tersebar di Kecamatan Cugenang dan Gekbrong.

“Nah, kemarin PPK-DSP ini memita kami mendata bagi kurang lebih 500 KK yang masih mendiami huntara ini agar bisa diprioritaskan pencairannya. Tapisampai sekarang masih simpang siur, padahal sebagian besar data sudah kita serahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut pihak PPK-DSP telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk verfikasi awal pendataan.

Baca Juga:Hadirkan Barasuara, Event Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Siap Berikan Inspirasi Kreatif di CianjurPegi Setiawan Bersumpah Tidak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Pasalnya kalau kita merunut pada pencairan tahap tiga, seharusnya saat ini dana stimulan itu sudah ada di PPK-DSP BPBD, setelah ditransfer oleh Kemenkeu ke PPK-DSP BNPB,” ungkapnya.

0 Komentar