CIANJUR.JABARKSPRES.COM – Ratusan karyawan PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sakuluyu, Kabupaten Cianjur belum bisa bekerja kembali. Pasalnya, selain masih diberi tanda garis polisi, pascabentrok pada Jumat 24 Mei 2024 lalu, area pabrik pun nampak masih dijaga oleh pihak TNI-Polri.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, jika pihaknya telah berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur untuk melakukan mediasi dengan dua kubu yang tengah bersengketa.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Cianjur untuk menyelesaikan masalah (sengketa,red). Karena masalah yang viral di media sosial ini bisa menjadi penghambat investasi di Cianjur,” ungkap Herman kepada Cianjur Ekspres di Bale Pancaniti, Senin 27 Mei 2024.
Baca Juga:Cianjur Butuh Pemimpin Muda atau Berjiwa Muda?Internet Publik “BEWARA DS” Komitmen PLN Icon Plus Wujudkan Transformasi Digital di Kabupaten Bandung
Pihaknya berencana mempertemukan dua belah kubu yang bersengketa agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan demi para pekerja yang notabenenya adalah warga asli Cianjur.
“Kita sangat prihatin atas kejadian kemarin. Apalagi ada korban dari pihak kepolisian. Kita akan panggil dan pertemukan dua belah pihak agar bisa segera diselesaikan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, menyebut semestinya pemerintah merespon dengan cepat. Pasalnya, nasib dari kurang lebih 200 pekerja PT BRP masih belum jelas.
“Pemkab Cianjur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) responsif dan cepat ambil tindakan. Nasib buruh di sana (PT BRP,red) tak jelas sampai sekarang, efek bentrokan lalu,” kata dia.
Pemkab Cianjur, lanjutnya, harus bisa menjamin hak pekerja yang menjadi korban pascabentrok antara karyawan dan sekelompok orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai bentrok antara investor dan pemilik lahan ini merenggut hak pekerja. Kasihan mereka statusnya jadi tidak jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, bentrokan pecah setelah kurang lebih 200 karyawan dibantu warga menyerang ke pabrik bata ringan PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu pasca diduduki oleh sekelompok orang tak dikenal diduga akibat sengketa perjanjian kontrak antara pemilik lahan dengan pemilik usaha, pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu.