Buntut Bentrokan di Pabrik Hebel Sukaluyu Cianjur, 31 Orang di BAP

Kapolres
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.(Ringan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, pihaknya mengamankan dan memeriksa 31 orang dari kelompok yang menduduki paksa pabrik bata ringan atau hebel PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat, 24 Mei 2024 siang. 

“Saat ini 31 orang tersebut sedang jalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cianjur,” ujar Aszhari saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, malam.

Kata Aszhari, aksi kelompok yang menduduki pabrik hebel di Kecamatan Sukaluyu tersebut didasari oleh perintah salah satu pihak yang bersengketa yang sedang berada di Jakarta.

Baca Juga:Belanja Handphone Sambil Nongkrong, Ringtone Selular Cianjur Hadirkan Cafe LanteduaDirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

“Kalau disebut aksi premanisme itu hanya masyarakat yang bisa menyimpulkan, karena mereka mengaku dapat perintah dari salah satu pihak (yang bersengketa, red) di Jakarta. Tapi tetap kita tidak bisa mentolelir aksi tersebut,” ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aszhari, pihaknya belum ada temukan adanya senjata baik senjata tajam (sajam) ataupun senjata api (senpi) dari kelompok tersebut.

“Hingga saat ini belum ditemukan adanya sajam atau senpi seperti yang diungkapkan oleh karyawan pabrik yang terlibat kericuhan tadi siang, tapi tetap kita akan dalami,” kata Aszhari. 

Selain dimintai keterangan, 31 orang yang sempat menduduki pabrik hebel pun menjali tes urine untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika.

Sebelumnya, salah satu kepala divisi di PT BRP, K (35) mengatakan jika informasi yang beredar di area pabrik pemilik lahan dan bangunan yakni Y mengeksekusi dengan mengosongkan pabrik dengan menurunkan kurang lebih 50 orang tak dikenal, meskipun kontrak baru berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

“Yang kami dengar, pemilik usaha itu namanya Haji A masih ada kontrak lima tahun atas lahan milik Y sampai Oktober. Tapi belum sampai habis kontrak, Y ini mau mengosongkan pabrik dengan mengerahkan orang-orang itu,” ujar K pada Cianjur Ekspres, pasca kericuhan pada Jumat, 24 Mei 2024 siang.

K menceritakan, pendudukan pabrik oleh gerombolan orang tersebut terjadi sejak Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat para karyawan masih melakukan aktivitasnya di pabrik, kurang lebih 50 orang berbadan besar memasuki pabrik dan meminta untuk menghentikan pekerjaan.

0 Komentar