CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di pabrik bata ringan atau hebel PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Jumat 24 Mei 2024 siang diduga dipicu sengketa antara pemilik lahan dan pemilik usaha.
Informasi yang dihimpun, bentrokan terjadi antara massa gabungan warga dan karyawan pabrik dengan sekelompok massa lainnya yang ada di dalam pabrik.
Salah satu kepala divisi di PT BRP, K (35) mengatakan, jika informasi yang beredar di area pabrik pemilik lahan dan bangunan yakni Y mengeksekusi dengan mengosongkan pabrik dengan menurunkan kurang lebih 50 orang, meskipun kontrak baru berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga:Belanja Handphone Sambil Nongkrong, Ringtone Selular Cianjur Hadirkan Cafe LanteduaDirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
“Yang kami dengar, pemilik usaha itu namanya Haji A masih ada kontrak lima tahun atas lahan milik Y sampai Oktober. Tapi belum sampai habis kontrak, Y ini mau mengosongkan pabrik dengan mengerahkan orang-orang itu,” ujar K pada Cianjur Ekspres, pasca kericuhan pada Jumat, 24 Mei 2024 siang.
Dia menceritakan, pendudukan pabrik oleh gerombolan orang tersebut terjadi sejak Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat para karyawan masih melakukan aktivitasnya di pabrik, kurang lebih 50 orang berbadan besar dan berkulit gelap memasuki pabrik dan meminta untuk menghentikan pekerjaan.
Para karyawan diultimatum untuk mengosongkan pabrik hingga pukul 18.00 WIB.
“Badannya besar-besar, masuk ke pabrik dan menyuruh karyawan berhenti bekerja. Bahkan mereka minta mess pekerja pun dikosongkan. Kami nurut saja karena takut,” jelas K.
Sehari kemudian, para karyawan pabrik yang geram pun mendatangi pabrik yang telah ditempati gerombolan orang tersebut untuk meminta kejelasan nasib para pekerja. Kata K, anggota TNI-Polri nampak sudah berada di sekitar pabrik untuk mencegah keributan.
“Awalnya karyawan meminta perwakilan orang (gerombolan, red) itu untuk memberikan penjelasan soal pemberhentian paksa. Tapi mereka menolak, akhirnya karyawan pun marah dan terjadi keributan,” kata K.
Kericuhan antara dua kubu pun berhenti setelah pihak TNI-Polri turun tangan untuk menengahi.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan kurang lebih 50 orang.