Dalami Dugaan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Polres Cianjur Layangkan Permohonan Autopsi

Ilustrasi
Ilustrasi malapraktik.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Sat Reskrim Polres Cianjur melayangkan surat permohonan untuk melakukan autopsi terhadap DAN (10) yang menjadi korban meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang terjadi di Puskesmas Sindangbarang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu proses penyelidikan untuk mendalami dugaan malpraktik yang mencuat.

“Saat ini kita sudah layangkan surat permohonan (autopsi) pada pihak dokter yang bersangkutan. Rencananya pekan depan korban akan diotopsi,” ujar Tono saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali AndalPolda Jabar Tangkap Satu DPO Kasus Vina Cirebon

Selain mengirimkan surat permohonan autopsi, pihaknya juga menunggu kabar dari pihak keluarga korban untuk melakukan penggalian kubur kembali guna keperluan kedokteran kehakiman (ekshumasi).

“Langkah-langkah tersebut (ekshumasi dan autopsi) diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” kata Tono.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengutarakan jika tiga jenis obat yang disuntikan ke dalam infusan korban saat masih dirawat di Puskesmas Sindangbarang, sudah sesuai prosedur penanganan pasien.

Tiga jenis obat yang dimaksud adalah obat antibiotik, obat anti kejang, dan obat ondansetron atau pencegah mual dan muntah. 

“Pada saat dibawa ke puskesman, kondisi pasien sudah kritis. Maka untuk antisipasi infeksi diberikan antibiotik. Selang beberapa lama diberikan anti kejang, lalu diberikan ondansetron atau pencegah mual muntah,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Layla Yahya, mengatakan, jika melihat laporan pemberian obat-obat tersebut, sudah sesuai dengan takaran dengan pertimbangan umur dan berat badan.

“Kalau dilihat dari laporan, pemberian obat-obat tersebut sudah sesuai dengan takaran. Tapi dari informasi yang kami dapat, pasien ini sudah alami demam diduga akibat DBD sejak tiga hari sebelum dibawa ke puskesmas,” kata Frida pada Cianjur Ekspres.

0 Komentar