CIANJUR.JABAREKSPRES.COM, CIANJUR – Rina Nurmarina (42) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Sukabakti RT 05/ RW 05, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan di Kota Erbil, Wilayah Ibukota Khurdistan, Irak.
Hal itu terungkap dari dua video yang beredar di sosial media. Dalam video pertama berdurasi 1 menit 37 detik memperlihatkan perempuan yang diduga adalah Rina menyebutkan jika dirinya dipukul hingga cara bicaranya terganggu.
“Saya Rina diberangkatkan dari Sukabumi, sponsor Pak A dan U. Saya di Irak mau diperkosa oleh majikan dan dipukul sampai suara saya terganggu. Saya sakit, tolong dibantu pulangkan ke Indonesia. Saya dari Cianjur,” kata Rina dalam video yang beredar sejak beberapa hari lalu itu.
Baca Juga:526 Warga Terjangkit DBD, Enam Orang Meninggal DuniaKasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Januari – Maret 2024 Sudah 34 Kasus Terjadi di Cianjur
Di video selanjutnya, memperlihatkan luka lebam yang ada di lengan dan kaki kiri Rina. Dibantu rekannya, Rina juga memperlihatkan kondisi pipi kirinya yang bengkak diduga akibat kekerasan.
Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat, Dhani Rahmad mengatakan jika Rina diberangkatkan sponsor dari Sukabumi menuju Jakarta dan terbang ke Irak sejak kurang lebih 1,5 tahun lalu.
Dhani yang juga kuasa hukum keluarga Rina pun membenarkan jika kliennya mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikan karena disiksa sehingga seluruh badan lebam, bahkan sempat akan diperkosa.
“Suara korban berubah dan jalan pun susah karena sering dipukul. Akhirnya Rina ini kabur dari rumah majikannya dan saat ini bersembunyi di sebuah kontrakan di sana (Irak) dibantu rekannya asal Jawa Timur,” jelas Dhani saat ditemui pada Rabu, 24 April 2024.
Pihaknya pun mengambil tindakan dengan menyurat ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bagdad juga pada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), juga Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) untuk upaya pemulangan Rina ke Cianjur.
“Kita fokus ke pemulangan dulu demi keselamatan korban. Terkait dia status (ilegal atau bukan) nanti akan berurusan dengan sponsornya. Mereka yang memberangkatkan PMI secara non-prosedural jelas ada pelanggaran administrasi. Apalagi menyebabkan PMI menjadi korban kekerasan,” kata Dhani.