KNKT: Kecelakaan di KM 58 Akibat Pengemudi Bekerja Melebihi Batas Waktu

kecelakaan lalu lintas
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (tengah). (Foto: ANTARA)
0 Komentar

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.(Ant)

0 Komentar