CIANJUR.JABAREKSPRES.COM, CIANJUR – Sejumlah perwakilan warga dan perangkat desa mendatangi kediaman advokat Susane Febriyati di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu, 7 April 2024.
Kedatangan belasan warga tersebut bukan untuk melakukan aksi demo melainkan ingin mendapatkan pendampingan hukum atas tuntutan warga yang meminta agar Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi diberhentikan akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Seorang perwakilan warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Dedi Khoerudin mengungkapkan, kedatangannya bersama warga untuk meminta pendampingan hukum atas perkara Kades Sukatani berinisial M yang telah dilaporkan tersangkut dugaan korupsi.
Baca Juga:Tiga Ormas Bagi-bagi Takjil di CugenangSekda Jabar Apresiasi Outlet Samsat Digital Bapenda di Leuwipanjang
“Tujuan kami memberikan surat kuasa kepada advokat agar bisa membantu mempresur bupati agar segera mengeluarkan surat pemberhentian kepada kades Sukatani. Semua prosedur sudah ditempuh termasuk melalui BPD yang diteruskan melalui kecamatan. Bahkan saya bersama warga sudah datang ke Inspektorat, DPMD dan ke bupati, sambil membawa bukti kalau kades Sukatani sudah tidak layak mejadi kades,” kata Dedi saat dihubungi Cianjur Ekspres, Senin, 8 April 2024.
Menurut Dedi, persoalan tersebut sudah bergulir sejak satu tahun yang lalu. Dimana warga sudah tidak menginginkan dipimpim kades yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Salah satu persoalan yang diduga menjerat kades H adalah penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan nilainya diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.
“Upaya kami itu sudah kemana mana agar kasus Desa Sukatani, tapi seolah ada pembiaran dari pemerintah. Kami berharap perasoalan ini bisa ada kejelasan,” katanya.
Kuasa Hukum warga, Susane Febriati membenarkan kedatangan belasan warga Sukatani untuk meminta dirinya mendampingi peejuangan warga yang menginginkan kades Sukatani diberhentikan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Susane Febriayati, sikap pembiaran terhadap kasus korupsi Dana Desa oleh pihak berwenang, termasuk Bupati Cianjur, dapat merusak kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami menyesalkan sikap pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur yang terkesan membiarkan kasus-kasus korupsi Dana Desa di wilayah ini. Hal ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah, tetapi juga dapat menghancurkan harapan masyarakat akan terwujudnya pembangunan yang adil dan merata,” tegasnya.