CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Perburuan Polres Cianjur terhadap tujuh tarsangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang sempat kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur beberapa waktu lalu mulai membuahkan hasil.
Setelah membekuk Asep Gunawan alias Haji di Kecamatan Mande beberapa pekan lalu, tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cianjur kini menangkap Rifki Mahesa alias Asep di kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas pada Sabtu, 6 April 2024.
“Satu orang buron lainnya berhasil kita tangkap tadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap Kapolres Cianjur Aszhari Kurniawan.
Baca Juga:Tak Perlu Jauh-Jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa di Mana SajaSebut Koalisi Besar Bisa Terjadi di Pilkada Cianjur, NasDem Akui Saat Ini Elektabilitas Tertinggi Incumbent
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto pun menjelaskan jika penangkapan kembali terhadap Asep dilakukan di sekitaran Pos Pengamanan Seger Alam, Puncak, Kecamatan Cipanas.
Tono mengatakan jika Asep sempat melarikan diri ke Cikarang, Bekasi bersama dua DPO lainnya yakni Reyhan dan Akbar. Namun, Asep pun terdeteksi oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cuanjur saat akan bertemu dengan istrinya di kawasan Puncak.
“Saat di Cikarang, mereka numpang di rumah kerabat Reyhan,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, diketahui jika ketiganya berpisah ketika Asep mengajak dua orang buron lainnya itu untuk menyerahkan diri.
“Setelah ajakan menyerahkan diri ditolak dua orang lainnya, ketiganya pun berpisah di sebuah masjid saat dalam pelarian. Rifki Mahesa alias Asep ini pun pergi ke Jatinegara, menuju rumah temannya,” kata dia.
Jelang Lebaran, Asep berfikir untuk bertemu dengan istrinya. Namun, rencana tersebut telah diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Cianjur yang sudah bersiaga di sekitar lokasi pertemuan.
“Akhirnya, Fikri Mahesa alias Asep berhasil kita ringkus,” ujar Tono.
Baca Juga:Kawal Pasokan Listrik Lebaran, PLN UP3 Cianjur Siagakan 28 Posko Kelistrikan dan 304 PersonelBey Machmudin Imbau Pemudik Jaga Kondisi Kesehatan dan Pastikan Kendaraan Laik Jalan
Pihaknya telah menyerahkan Asep pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Sedangkan lima orang buron lainnya yakni Rayhan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, dan Ujang alias Boncel masih dalam pengejaran.