35 Tahanan Lapas Cianjur Dites Urine, 3 Terindikasi Positif Benzo

Tes urine
Tampak sampel tes urine yang dilakukan secara acak terhadap tahanan di Lapas Cianjur.(Ringan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Sebanyak 35 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menjalani tes urine, tiga diantaranya terindikasi menggunakan obat-obatan Benzodiazepine. 

Hal ini diketahui setelah petugas gabungan dari Lapas Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Polres Cianjur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memilih secara acak perwakilan tahanan dari 38 kamar sel pada Jumat 5 April 2024 malam. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas II B Cianjur, Muarif, mengungkapkan jika tiga tahanan yang terindikasi positif benzo diduga telah mengkonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur.

Baca Juga:Bersihkan Tumpukan Sampah, DLH Cianjur Kerahkan 286 Personel dan 24 ArmadaLibur Lebaran, Bey Machmudin Ingatkan ASN Jabar Tetap Siaga Layani Masyarakat 

“Saat penggeledahan kita lakukan tes pada 35 tahanan, dua diantaranya tahanan perempuan. Hasilnya, 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo diduga dari obat flu yang didapat dari klinik,” ungkap Muarif kepada wartawan. 

Kata Muarif, penggeledahan melibatkan Kodim 0608/Cianjur, Polres Cianjur, juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur dengan total personil mencapai 75 orang. 

Dari pantauan Cianjur Eskpres, saat penggeledahan para petugas nampak mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel dan memeriksa fisik untuk memastikan tidak ada yang berada dalam pengaruh narkoba, mapun obat-obatan.

Pemeriksaan pun dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam sel, baik secara manual maupun menggunakan metal detector. Setiap sudut tak luput dalam sweeping tersebut, termasuk bagian dalam dari toilet yang ada di pojok kamar.

Sementara hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan, terkumpul sejumlah senjata tajam (sajam) seperti gunting, pisau cutter dan pisau dapur, juga benda-benda yang berpotensi menjadi sajam seperti sendok besi, pisau cukur, gunting kuku, obeng, mata gerinda, juga sikat gigi.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sebuah power-bank, puluhan korek api, benda pecah belah seperti kaca dan piring, gelas, juga aksesoris yang terbuat dari besi seperti kalung. Tim gabungan bahkan menyita beberapa bungkus kartu gaple, kompor portable, segulung tali tambang, juga belasan botol parfum. 

“Bagi yang dinyatakan memiliki sajam, akan kita buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) juga akan disanksi sesuai kadarnya. Jika ada pelanggaran ringan akan diberikan peringatan, tingkat pelanggaran sedang diberikan sanksi disiplin, dan tingkat pelanggaran berat sanksinya tidak akan diberi remisi selama setahun kedepan,” tegas Muarif. 

0 Komentar