Diungkapkan Komarudin, berdasarkan catatan dari petugas dilapangan sudah ada sekitar 35 orang yang tertangkap basah membuang atau menyimpan sampah tidak sesuai waktunya.
“Rata-rata berbeda orangnya, baru pertama kali. Ada juga (sampah,red) yang masih diterima karena nanti langsung diambil petugas menggunakan cator atau motor roda tiga. Ada juga yang langsung sadar membawa kembali sampahnya ke rumah dan dikembalikan ke tempat penyimpanan (TPS,red) pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB,” katanya.
Upaya yang dilakukan DLH Kabupaten Cianjur tersebut mulai membuahkan hasil. Komarudin mengatakan, sudah mulai berkurang yang membuang atau menyimpan sampah tidak sesuai waktunya di sejumlah ruas jalan. “Sudah ada efek, karena biasanya numpuk sampai satu colt bak sekitar kurang lebih 3-4 kwintal (sampah,red). Sekarang sudah mulai berkurang,” katanya.
Baca Juga:Kuatkan Tugas dan Fungsi Notaris Baru, Kanwil Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU Gelar Sosialisasi KenotariatanDisiapkan Upaya Antisipasi untuk Kelancaran dan Keamanan Mudik Lebaran 2024
Bahkan dari hasil evaluasi pada Rabu 27 Maret 2024 malam, terjadi peningkatan volume sampah yang dibuang, sehingga armada truk pengangkut bertambah dari 8 truk menjadi 12 truk dari pukul 19.00 WIB-24.00 WIB
“Disitu ada perubahan, berarti yang biasa buang pagi, jadi malam, sehingga meningkat volume sampah yang diangkut petugas,” pungkasnya.