Satu dari Tujuh Tahanan yang Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur Berhasil Diamankan 

Tahanan kabur
AG alias Haji, satu dari tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Cianjur berhasil diamankan.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR -Satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Sel Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur berhasil diamankan pada Selasa 26 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Mande. 

“Iya satu sudah diamankan atas nama AG alias Haji. Sekarang diamankan ke Polsek Mande sebelum dibawa ke Mapolres Cianjur,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu 27 Maret 2024. 

Tono mengungkapkan, keberadaan AG diketahui saat akan membeli makanan dan warga yang mengenali dari foto serta identitas tahanan kabur yang disebar langsung melapor ke pihak kepolisian. 

Baca Juga:Bey Machmudin Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor Pemdaprov Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik

“Anggota langsung ke lokasi yang diduga salah satu tahanan kabur itu berada. Setelah dipastikan, anggota langsung mengamankan AG,” katanya. 

Berdasarkan informasi, kata Tono, ada tiga tahanan lainnya yang diduga kabur ke kawasan tersebut selain AG dan personel kepolisian disiagakan untuk mencari keberadaannya. 

“Anggota masih di sekitaran lokasi mencari para tahanan kabur lainnya. Kami berharap masyarakat yang melihat atau mendapatkan informasi adanya para tahanan kabur segera melapor,” katanya. 

Sementara itu, AG mengaku dirinya kabur ke kawasan tersebut untuk bersembunyi sebelum ke luar kota. “Iya tadi mau sembunyi, ke sini berempat. Tapi yang tiga kabur ninggalin saya,” ujarnya.

 

0 Komentar