Gelar Rapat Timpora, Kepala Imigrasi Cianjur Sampaikan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi 

Timpora
Kantor Imigrasi Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Timpora.(foto/Kantor Imigrasi Cianjur)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur di Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Cianjur, Kamis 4 Maret 2024. 

Rapat Timpora Kabupaten Cianjur kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi”. 

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, dihadiri oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana, serta Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dan seluruh Anggota Timpora Kabupaten Cianjur baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Baca Juga:Disway Cup 2024 Digelar untuk Mempererat Silaturahmi AntarwartawanGempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Sukabumi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, menyampaikan potensi adanya bibit-bibit gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh Orang Asing dan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) akibat dari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural menjadi perhatian bersama. 

“Oleh karenanya kita harus memperkuat pemahaman dalam memberikan pengawasan, pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing danmelakukan pencegahan adanya praktik-praktik Pemberangkatan PMI secara Nonprosedural di Wilayah Kabupaten Cianjur,” katanya. 

Wijay menjelaskan, Kanwil Jabar melalui Divisi Keimigrasian yang diteruskan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur telah melaksanakan Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Langkah ini untuk meningkatkan wawasan keimigrasian bagi masyarakat khususnya pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian. 

“Fokus desa binaan imigrasi dapat diuraikan ke dalam empat poin penting. Diantaranya kemudahan akses, edukasi, menjunjung HAM, dan jaring informasi,” katanya. 

Guna mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang membutuhkan bantuan dari berbagai instansi setempat, bukan hanya dari keimigrasian. Sehingga dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antar instansi.

“Saya inginkan bahwa Cianjur ini menjadi wilayah aman, nyaman bagi Orang Asing yang masuk Cianjur sangat terbuka tentunya dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku. Bahkan Pemkab Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Kawin Kontrak, hal itu agar Cianjur ini diselimuti dengan rasa aman, nyaman bukan malah sebaliknya,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman. 

0 Komentar