Lalu Sosialisasi 6 (enam) pedoman teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah yang disampaikan ra Pimpinan Tinggi Pratama BSK Kumham.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard SP Silitonga, menyampaikan, Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK Kumham ini mengusung tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berdampak”.
Reynhard menyerukan BSK Kumham perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan SDM khususnya para Analis Kebijakan serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik serta menambah jumlah SDM agar memadai untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:Bawaslu Serahkan Santunan ke Ahli Waris Anggota PKD Cibadak Cianjur yang MeninggalEV 4 Wheels Makin Beragam, PLN Sediakan Layanan Home Charging Bagi Pembeli Mobil Listrik Chery
Menurutnya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat. ” Ketersediaan data yang melimpah di era informasi sekarang harus diolah secara maksimal untuk menjadi landasan yang tepat bagi kita, dalam merumuskan kebijakan yang akurat dan bermanfaat. Sudah saatnya, kita memutuskan sesuatu berdasarkan data dan bukti-bukti di lapangan,” katanya.
“Dengan melihat data lapangan yang faktual, kita dapat menentukan langkah terbaik untuk mencapai dampak optimal yang diinginkan. Untuk itu, diperlukan integritas dan kejujuran dalam proses pengambilan data,” sambungnya.
Menurutnya, dalam lima tahun terakhir peran data dan pengetahuan begitu krusial dalam membantu para pengambil kebijakan menavigasi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman krisis ekonomi global.
“Data dan pengetahuan menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Reynhard.
Ditambahkan lebih lanjut, BSK harus mampu memberikan dukungan penuh kepada seluruh entitas di bidang Hukum dan HAM untuk menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan semakin berdampak bagi masyarakat.
“Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah,” tandasnya.(*)