CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,JAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat meraih penghargaan Terbaik ke III Kategori Provinsi Besar pada Penetapan Kantor Wilayah Terbaik Pelaksanaan Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023.
Kegiatan ini di selenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM R.I oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (22/2/2024).
Penetapan ini tertuang dan ditandatangani langsung pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor: M.HH-08.OT.03.01 Tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.
Baca Juga:Bawaslu Serahkan Santunan ke Ahli Waris Anggota PKD Cibadak Cianjur yang MeninggalEV 4 Wheels Makin Beragam, PLN Sediakan Layanan Home Charging Bagi Pembeli Mobil Listrik Chery
Penghargaan diserahkan Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard SP Silitonga kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya yang disaksikan langsung di hadapan Kepala BSK Hukum dan HAM R.I Y. Ambeg Paramarta.
Hadir Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Staf Ahli, Staf Khusus dan Penasehat Kehormatan Menteri, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham yang Pertama, setelah sehari sebelumnya dilaksanakan Dialog Publik “Policy Talks” bersama para ahli yang juga melibatkan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dan masyarakat.
Kepala BSK Hukum dan HAM R.I Y. Ambeg Paramarta, mengatakan, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2023 tentang Kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) memiliki fungsi diantaranya pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM, serta koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Hal penting yang dilakukan oleh BSK Kumham adalah menyediakan analisis kebijakan sebagai dasar bagi Unit Kerja Eselon I/Pemangku Kepentingan dalam pengambilan kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) kali ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham, termasuk penguatan di Kantor Wilayah. Kegiatan ini meliputi 2(dua) agenda yaitu , Penyampaian Materi tentang siklus kebijakan dan membahas peran dari Kantor Wilayah oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, LAN Tri Widodo Wahyu Utomo.