CIANJUREKSPRES – Dirty Vote merupakan film dokumenter politik yang bukan hanya mengangkat isu kecurangan, tetapi juga menawarkan solusi untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Film Dirty Vote menuai berbagai respons dari publik, ada yang mendukung dan ada pula yang kritis.
KPU dan Bawaslu telah memberikan tanggapan mereka terkait isu-isu yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Baca Juga:Exit Pool Luar Negeri Tidak Boleh Diumumkan Sebelum Pemilu WIB SelesaiApa Itu Sistem Quick Count? Berikut Penjelasan yang Sebenarnya!
Berikut akan diulas enam fakta dibalik film Dirty Vote. Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya!
1. Sutradara Ternama
Film dokumenter ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis dan aktivis yang terkenal dengan karya-karyanya yang kritis dan investigatif.
2. Kolaborasi Lintas Lembaga Sipil
Produksi film ini merupakan hasil kolaborasi 20 lembaga sipil yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pemilu Bersih.
3. Mengangkat Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Film ini mengupas berbagai dugaan kecurangan yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024, seperti politik uang, penyalahgunaan dana bansos, dan penggunaan buzzer.
4. Narasi dari Pakar Hukum Tata Negara
Tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, dihadirkan untuk memberikan analisis dan penjelasan terkait isu-isu yang diangkat dalam film.
5. Biaya Patungan
Biaya produksi film ini dihimpun melalui crowdfunding dan sumbangan dari berbagai pihak.
6. Viral di Media Sosial
Sejak dirilis pada 11 November 2023, film ini telah ditonton lebih dari 1 juta kali dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga:Benarkah Kim Jong Un Akan Gunakan Seluruh Kekuatan Militer untuk Musnahkan Korsel?Kim Jong Un Menang Kembali dalam Pemilu Korea Utara dengan 100% Suara
Film Dirty Vote merupakan salah satu film dokumenter yang penting untuk ditonton sebagai bahan edukasi dan refleksi bagi masyarakat tentang potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.