Bawaslu Cianjur Sebut Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang

Bawaslu Cianjur Sebut Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menyebut sejauh ini belum mendapat laporan terkait adanya dugaan politik uang selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang.

“Berkaitan dengan peristiwa dugaan money politik (politik uang) yang bersifat dari laporan sejauh ini belum ada laporan ke kami (Bawaslu, red),” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga:Terekam Drone Apkam TNI/Polri, Masyarakat Distrik Omukia Papua Berbondong-bondong Tinggalkan DistriknyaHerman Suherman: Festival Curug Citambur Wujud Komitmen Menjaga dan Mengembangkan Potensi Wisata Budaya Cianjur

Yana mengungkapkan, untuk mengantisipasi adanya politik uang, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dengan mengeluarkan surat imbauan.

“Langkah kami lakukan adalah melakukan upaya pencegahan salah satunya adalah dengan dikeluarkannya surat imbauan,” katanya.

Dia menegaskan, Bawaslu akan turun tangan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang.

“Tentunya melakukan proses penanganan sebagimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (dik)

0 Komentar