CIANJUR,cianjurekspres – Listrik sudah menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat modern. Banyak aktivitas penting masyarakat yang ditunjang oleh listrik. Namun di balik manfaatnya, listrik juga menyimpan potensi bahaya yang perlu diwaspadai.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cianjur, Agus Tasya, mengimbau pelanggan dan masyarakat Cianjur agar bijak dalam menggunakan listrik sehingga terhindar dari bahaya listrik.
“Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh listrik antara lain tersengat listrik, panas atau kebakaran dan ledakan. Oleh karena itu PLN menjalankan pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan dalam rangka mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2021,” kata Agus.
Baca Juga:Siswi SMAN di Ciranjang Cianjur Diduga Dilecehkan Oknum GuruPrihatin Kasus Pencabulan, Bupati Cianjur Imbau Orang Tua Hati-hati Pilih Ponpes
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa PLN UP3 Cianjur konsisten melaksanakan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tingkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Cianjur.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang ada di bawah UP3 Cianjur yakni ULP Cianjur Kota, Cipanas, Mande, Sukanagara dan Tanggeung,” terang Agus.
Materi sosialisasi K2K3 tersebut di antaranya memberikan tips bagi masyarakat untuk menghindari potensi bahaya listrik sebagai berikut:
1. Hindari membangun dan merenovasi atau meninggikan bangunan dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman dengan jaringan listrik adalah 3 meter
2. Hindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik
3. Hindari pemasangan antena TV, parabola, baliho, umbul-umbul, papan reklame dekat dengan jaringan listrik
4. Hindari memangkas pohon dekat dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan PLN setempat
5. Hindari membakar sampah di bawah jaringan listrik
6. Hindari penggunaan stop kontak bertumpuk
7. Hindari berada di kawasan Gardu Induk atau daerah dengan tanda peringatan bahaya tegangan listrik
8. Periksa instalasi rumah minimal 5 tahun sekali untuk memastikan keamanannya dan gunakan peralatan listrik yang memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia)
9. Hindari memarkir kendaraan besar di dekat jaringan listrik
10. Hindari menggali tanah pada area yang dilalui jalur kabel bawah tanah
11. Hindari mengambil aliran listrik secara langsung dari jaringan listrik PLN tanpa melalui kWh meter
Menurut Agus, kegiatan sosialisasi K2K3 di atas penting untuk dilakukan secara konsisten. “Apalagi dari 12 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 kita memperingati bulan K3 Nasional. Tema bulan K3 Nasional tahun ini adalah ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’,” katanya.