CIANJUREKSPRES – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Rumah Akibat Bencana Alam BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein mengungkapkan Polres Cianjur tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum vendor pada Selasa (16/1).
“Pada hari ini saya juga dimintai keterangan oleh kepolisian terkait ada 8 bangunan mangkrak di Desa Nyalindung dan Galudra Kecamatan Cugenang. Bangunan belum beres tapi uangnya sudah cair 100 persen dan indikasikan ada beberapa dokumen yang dipalsukan,” ujar Nurzein saat ditemui di Polres Cianjur.
Menurutnya, ada beberapa dokumen yang dipalsukan diantaranya foto bangunan dan tanda tangan tim teknis. Hal itu membuat pencairan dana stimulan pun bisa dicairkan 100 persen meskipun rumah tahan gempa (RTG) belum rampung.
Baca Juga:Toko Bangunan Kebakaran, Tiga Pegawai Diduga Terjebak Caleg PAN Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye
Beberapa pihak pun disebutnya sudah memenuhi panggilan kepolisian, termasuk dirinya sebagai PPK Perbaikan Rumah Akibat Bencana Alam BPBD Kabupaten Cianjur.
“Kemarin kepala desa. Hari ini saya dipanggil untuk memberikan keterangan mekanisme pencairan dan pelaksana pembangunan sesuai juknis. Saya dengar oknum vendor RTG-nya juga dipanggil. Mudah-mudahan bisa selesai,” ungkapnya.
Kata Nurzein, pihaknya sudah bertemu dengan pihak pembangun RTG untuk meminta penyelesaian pembangunan secepatnya. Dia mengatakan, pelaksana pembangunan RTG yang mengkrak menggunakan aplikator Riksa milik PT Guriang Manggung Padjadjaran (GMP).
Kata dia, pihaknya belum bisa menghitung kerugian negara akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Pasalnya, dari informasi yang didapatkannya, uang dari 8 rumah mangkrak tersebut digunakan oleh vendor untuk membangun rumah lainnya di lokasi yang berbeda.
“Untuk kerugiannya kita belum bisa taksir karena masih berproses. Juga bangunannya rata-rata sudah 80 persen . Katanya uangnya itu dipakai untuk membangun rumah serupa di desa yang lain karena ada permintaan dari penerima manfaat yang ingin rumahnya dibangun secepatnya,” kata Nurzein.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum vendor RTG mangkrak. “Ada kita periksa, saat ini masih berproses,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Kita masih akan panggil beberapa orang. Ada yang sudah datang, adajuga yang belum memenuhi panggilan,” pungkasnya. (zan)