Kata dia, Bawaslu Kabupaten Cianjur sudah pernah melakukan penindakan serupa seperti yang tejadi beberapa waktu lalu. Saat itu, oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Cidaun DH, melanggar aturan tentang netralitas saat kedapatan mengenakan rompi bertuliskan salah satu caleg.(zan)