Sebagai contoh peristiwa gempa bermagnitudo 6,4 di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 menelan korban jiwa lebih dari 5.700 orang, sementara gempa di pesisir Suruga, Jepang, pada 11 Agustus 2009 yang berkekuatan sama dengan kedalaman sama hanya menyebabkan satu korban jiwa. Ini bukti bahwa bangunan tahan gempa sangat menentukan keselamatan masyarakat.
Selain kualitas bangunan yang juga harus diperhitungkan adalah kondisi tanah. Tanah lunak yang tebal dapat memicu amplifikasi guncangan yang akan memperbesar guncangan gempa karena terjadi resonansi lapisan tanah. Zona lemah atau tanah lunak ini dapat dipetakan dengan mikrozonasi seismik.
Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait antisipasi bahaya gempa, salah satunya SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung.
Baca Juga:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Herman: Jangan Nyalakan Petasan dan Tetap Lakukan ProkesTimnas AMIN: Desak Anies Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Indonesia
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo menyampaikan, selain SNI 1726:2019, ada beberapa SNI lainnya di antaranya SNI 2847:2019 mengenai Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung dan Penjelasan.
Sementara SNI yang digunakan sebagai acuan pada Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yaitu Sesuai dengan Pedoman Teknis Spesifikasi Panel Struktural Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), di antaranya SNI 2847:2019, SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung.
Kemudian, SNI 2052:2017 Baja Tulangan Beton, SNI 1727:2020 tentang Beban Desain Minimum dan Kriteria Terkait Untuk Bangunan Gedung dan Struktur lain, serta SNI 8899:2020 terkait Tata Cara Pemilihan dan Modifikasi Gerak Tanah Permukaan untuk Perencanaan Gedung Tahan Gempa.
Sebagai negara yang terletak di antara Lempeng Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik, serta Cincin Api Pasifik, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan wilayah rawan gempa bumi. Oleh karena itu, masyarakat di Indonesia harus melek bencana dan senantiasa mengantisipasi segala kemungkinan.(Ant)