“Kita harus rombak total dan seleksi lagi jajaran direksi dan komisaris PT CSM. Tapi kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejari selesai dulu,” ungkap Herman pada Cianjur Ekspres, Senin (18/12).
Saat ini, program-program ketahanan pangan yang harusnya dilakukan oleh PT CSM sebagai offtaker, tidak berjalan sama sekali. “Bagaimana mau berjalan, uangnya saja sudah tidak ada,” kata dia.
Tak hanya itu, tuntutan Herman pada direksi PT CSM untuk menagih kembali uang penyertaan modal yang dipinjam-pinjamkan ke pihak ketiga pun tak dilaksanakan. (zan)