CIANJUREKSPRES – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan terbaik peringkat 1 Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tingkat provinsi dan Kabupaten Bandung untuk tingkat kabupaten .
Penyerahan Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili Ibu Nurul Diana Irawati (Analis Hukum Ahli Madya) dan Bupati Bandung H. M.Dadang Supriatna, pada acara puncak Rakor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 14/12/2023 di Hotel Borobudur Jakarta.
Dalam Sambutannya Yasonna H. Laoly menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang selalu melakukan inovasi serta memberikan pelayanan terbaik. Khusus untuk penghargaan IRH kategori 1 Kementerian/Lembaga diraih oleh Bappenas sebagai Peringkat I dan Kemenkumham di peringkat II meskipun sebagai penanggungjawab.
Baca Juga:Menteri Hukum dan Ham : Peringatan Hari Ham Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HamMotivasi Berwirausaha: Lapas Serang Berikan Pelatihan Budidaya Ayam Petelur Kepada Warga Binaan
Acara rakor puncak ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andhika Prasetya, dan seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat , Kepala Bidang PPL dan Humas , dan Kepala Bidang HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andhika Prasetya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung yang telah memberi kontribusi terbaik 1 IRH secara nasional dan semoga prestasi ini tetap bisa dipertahankan tahun berikutnya.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari Pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam mengawal produk hukum daerah berkualitas yang diprakarsai oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kota se Jawa Barat.” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2023). (*)