“Sebetulnya antara jumlah di pabrik dan TKW atau ibu rumah tangga tidak bekerja, lebih banyak yang posisinya yang bekerja swasta seperti buruh pabrik,” katanya.
Menurut Ahmad, hal itu merupakan penyakit berulang, penyakit menahun. Karena pada saat si perempuan punya penghasilan, dan si suami tidak bisa memenuhi kebutuhan istrinya. Jadi gugatannya lebih banyak kepada kurang bertanggung jawab.
“Jadi pihak laki-laki tidak bekerja atau cuma jadi tukang ojek yang di kampungnya. Dominan yang bekerja di pabrik, kalau yang TKW kadang-kadang dua tahun bekerja pas pulang uang hasil kiriman tidak ada hasil apa-apa, berangkat lagi. Sebelum berangkat mereka mengajukan gugatan cerai lewat pengacara atau orangtuanya,” paparnya.
Baca Juga:Ada Festival Olahraga Hingga Carnaval Pasar Malam di Anniversary ke-2 Citimall CianjurPerluas Pasar di Luar Negeri Pemprov Jabar Buka Jaringan Lewat Expo
Dia menambahkan, untuk yang berstatus PNS dan Polri juga ada, namun jumlahnya tidak banyak.
“Untuk PNS dan Polri memang ada tapi tidak banyak, dari beberapa yang kita tangani untuk PNS dan Polri lebih kepada pisah wilayah. Misalkan suaminya dinas di mana, istrinya di sini, akhirnya mereka kan Long Distance Married (LDM) atau pernikahan jarak jauh,” pungkasnya. (dik)