CIANJUREKSPRES – Korban dugaan malpraktik saat melahirkan di RSUD Cianjur, hingga kini masih menjalani rawat inap.
TS (34) seorang ibu asal Kampung Rancagoong RT 04/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur ini, sempat viral karena diduga menjadi korban malpraktik saat melahirkan anaknya di RSUD Cianjur.
Ganjar Pamuji (35), suami TS mengatakan, mengungkapkan istrinya tersebut menjalani persalinan sesar di RSUD Cianjur pada Selasa (21/11/2023) lalu. TS mendapatkan perawatan selama tujuh hari, setelah itu diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga:MUI Cianjur Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Langgar Hukum Agama dan NegaraBupati Cianjur Imbau Warga Berhati-hati agar Pernikahan Sesama Jenis Tak Terulang
“Setelah dari rumah sakit dan pulang luka bekas operasi sesar tidak kunjung kering, malah mengeluarkan cairan nanah berwarna pekat dan beraroma tidak sedap,” kata dia kepada wartawan, Kamis pekan lalu.
Bupati Cianjur, HermanSuherman yang sedang memantau pelayanan di rumah sakit, menyempatkan untuk menjenguk TS yang masih terbaring di ruang perawatan.
“Tidak sengaja, saya mau mantau ke rumah sakit, kebetulan ada yang viral dan saya tanya ternyata yang bersangkutan tidak merasa melaporkan. Justru ada orang pihak ketiga yang membesar-besarkan,” kata dia kepada awak media, Senin (11/12/2023).
Herman mengungkapkan, sempat menanyakan kepada korban dan yang bersangkutan mengatakan bahwa itu tidak benar ada kasa yang tertinggal.
“Katanya mereka juga ketidak tahuan. Padahal itu bukan kasa, itu untuk menyerap nanah dan juga yang bersangkutan sudah satu Minggu di rumah di rawat oleh suaminya. Suaminya kan bukan perawat, sementara tangannya harus bersih, harus steril baru bisa merawat,” ungkap Herman.
“Mungkin saja pada saat merawat itu tangannya kotor, tidak steril bisa saja yang lukanya ada nanah. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah di rawat dan tadi dinyatakan sehat,” lanjutnya.
Herman mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, ada salah satu organisasi yang memviralkan. Sementara itu ditanya apakah akan melakukan pelaporan terkait durugikan dengan viralnya soal pelayanan, Herman mengaku tidak akan melaporkan.
Baca Juga:Cinta Terlarang Sesama Jenis Berujung PernikahanDistribusi Logistik Pemilu Mendapat Perhatian Khusus
“Saya sampaikan saya pemerintah tidak, karena walaupun bagaimana itu adalah rakyat kami yang tidak tahu masalah politik, tidak tahu permasalahan viral dan sebagainya,” katanya.
“Jadi sekali lagi itu adalah warga saya, saya tegaskan saya tidak akan menuntut rugi. Bahkan ini harus menjadi pelajaran bagi warga Cianjur jangan sampai mengucapkan hal yang tidak baik dan tidak sesuai dengan keberadaannya. Saya memaafkan dengan ikhlas dan ini jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (dik)