Meski begitu, dia menyebut perusahaan di Cianjur tetap bisa menjalankan kebijakan sendiri guna memberikan upah yang layak.
“Bisa mengabaikan UMK. Tinggal dari pemerintah daerahnya mau memfasilitasi agar para pengusaha memberikan upah yang layak atau tidak. Segera kami minta ada komunikasi antara pengusaha, buruh, dan Pemkab. Atau kami akan aksi lagi di daerah,” pungkasnya.