BANDUNG,cianjurekspres – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 Kategori Instansi Vertikal Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11).
Penghargaan tersebut diterima langsung, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dari Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate Bandung dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat.
Terdapat lima kategori dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat. Yakni untuk Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten, Kategori Perangkat Daerah, Kategori BUMD, Kategori Lembaga/Instansi Vertikal, dan Kategori Partai Politik. Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri masuk kedalam kategori Lembaga/Instansi Vertikal.
Baca Juga:Disdikpora Cianjur Sebut Anak yang Sekolah di PAUD Baru 60 PersenJawab Keluhan Warga di Dua Kampung, Caleg DPR RI Arief Rachman Bantu Perbaikan Jalan Lingkungan
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, mengatakan, penganugerahan ini merupakan hasil dari monitoring evaluasi (Monev) yang dilaksanakan kepada beberapa subjek disetiap kategorinya.
Diantaranya untuk kategori pemerintah daerah yang dinilai sebanyak 27, kategori Perangkat Daerah Provinsi yang dinilai sebanyak 39, kategori BUMD yang dinilai sebanyak 9, kategori Lembaga/Instansi Vertikal yang dinilai sebanyak 19, dan kategori Partai Politik yang dinilai sebanyak 10.
Kanwil Kemenkumham Jabar yang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik kategori Lembaga/Instansi Vertikal berhasil meraih predikat Informatif dan menjadi Lembaga/ Instansi Vertikal dengan nilai tertinggi pada Monev KIP 2023 oleh Komisi Informasi Jawa Barat.(*)