CIANJUR,cianjurekspres – PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) berupaya merealisasikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Project Manager Officer (PMO) PT DMGP, Yunis Latif, mengatakan, energi panas bumi merupakan energi bersih dan ramah lingkungan serta melimpah keberadaaanya di Indonesia. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk menaikan proprosi energi baru dan terbarukan (EBT) pada energi mix di tahun-tahun mendatang.
Dia menjelaskan, Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan surat Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada PT. Daya Mas Geopatra Pangrango (PT.DMGP) dengan periode waktu mulai dari 15 Juni 2022 sampai dengan 15 Juni 2025.
Baca Juga:Tuntut Kenaikan UMK 2024, Ribuan Buruh Cianjur akan Longmarch ke Gedung Sate, Arus Lalin ke Bandung DialihkanBawaslu Cianjur Ungkap Potensi Kerawanan Selama Kampanye, dari Pemasangan APK hingga Mobilisasi ASN
“PT DMGP telah melakukan suvei pendahuluan dan saat ini akan melakukan pemboran eksplorasi,” kata Yunis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, tahap eksplorasi merupakan tahapan pengembangan energi geothermal dengan risiko bisnis tertinggi.
“Dimana jika pemboran eksplorasi tidak menemukan cadangan geothermal seperti yang diperkirakan, maka biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tidak akan Kembali,” tutur Yunis.
Yunis mengungkapkan, saat ini PT DMGP sedang melakukan pembebasan lahan masyarakat dan akan melakukan pembebasan lahan TNGGP untuk pembuatan jalan dan lokasi dalam rangka pemboran eksplorasi yang direncanakan dilakukan pada TW 3 dan TW 4 tahun 2024.
“Jalan yang akan dibuat nantinya akan menghubungkan jalan Pasir Cina dengan jalan Ciguntur. Jalan ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat Dusun Pasir Cina maupun Dusun Ciguntur untuk mobilisasi hasil pertanian dan pupuk, sehingga dapat menurunkan biaya produksi,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pembebasan lahan masyarakat terdiri dari 2 segmen, yaitu segmen B dan segmen C. Segmen B adalah jalan yang akan menghubungkan jalan Pasir Cina dengan jalan Ciguntur, sedangkan segmen C jalan yang akan menghubungkan jalan Ciguntur atas dengan lahan TNGGP.
“Proses untuk jalan segmen B sudah sampai tahap pemeriksaan surat-surat yang terkait proses jual-beli, jika tidak ada kendala maka akan masuk ketahap pembayaran dan teknik pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening bank masyarakat pemilik tanah,” kata Yunis.