CIANJUREKSPRES — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan Kabupaten Cianjur di Resto Ocean View, Karangpotong, Sindangbarang, Cianjur, Jumat (23/11/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing terhadap Perkawinan Campuran dan Subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda”
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Subseksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Ikhwan Suprihantoro. Dalam laporannya Ikhwan menyampaikan, bahwa dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing harus memantapkan pemahaman dan komitmen untuk tetap bersinergi dengan baik.
Baca Juga:Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per TahunAktif Dalam Pelaksanaan P4GN, Kakanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Dari BNNP Banten
Anggota Timpora tingkat kecamatan yang hadir di antaranya, Camat, Kepolisian Sektor, Komandan Komando Rayon Militer, Kepala KUA di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Cianjur Selatan, serta Komandan Pengamatan Pos Angkatan Laut Cidaun.
16 Kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Agrabinta, Kecamatan Campaka, Kecamatan Campaka Mulya, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Cidaun, Kecamatan Cijati, Kecamatan Cikadu, Kecamatan Kadupandak, Kecamatan Leles, Kecamatan Naringgul, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Pasirkuda, Kecamatan Sindangbarang, Kecamatan Sukanagara, Kecamatan Takokak dan Kecamatan Tanggeung.
Hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana.
Camat Sindangbarang, Judi Adi Nugroho dalam sambutannya berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur telah menggelar acara Timpora di wilayah Sindangbarang,
“Semoga acara Rapat Koordinasi Timpora ini dapat memberikan dampak positif bagi perekenomian Kecamatan Sindangbarang. Para Camat, Kapolsek, dan Danramil yang berada di wilayah Cianjur Selatan dapat berwisata dengan keluarga atau dengan jajaran ke Sindangbarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, mengatakan, pengawasan orang asing khususnya terhadap Pasangan Kawin Campur dan Subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda tidak hanya menjadi tugas Kantor Imigrasi Cianjur saja. Namun menjadi tugas semua instansi yang tergabung dalam Timpora dengan kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan IndrianaIndriana, dalam kegiatan diskusi, menjelaskan, bahwa dampak globalisasi informasi, ekonomi, transportasi, dunia maya telah meningkatkan mobilitas manusia dengan jalan migrasi dari satu negara ke negara lain, menyebabkan seseorang bertemu dan berkomunikasi dengan berbagai macam suku bangsa yang berbeda budaya, agama maupun kebiasaan.