CIANJUR – Terkait adanya bencana banjir menimpa wilayah perkotaan Cianjur, penggiat aktivis lingkungan yang merupakan Ketua Relawan Indonesia Pembela Alam (Rimba) Eko Wiwid pun angkat suara.
“Ini baru hujan selamat datang, tidak terbayang kalau nanti sudah masuk musim penghujan,” kata Eko.
Menurutnya, menurutnya masalah lingkungan yang terjadi di Cianjur mulai dari sampah, penyempitan dan pendangkalan sungai merupakan masalah semua pihak baik warga dari segi partisipasi, legislatif dan eksekutif sebagai penentu kebijakan.
Baca Juga:Potensi Wisata Cianjur Giat DipromosikanPerumdam Tirta Mukti Gelar Workshop Leadership dan Decision Making
Warga kota bisa saja berpartisipasi untuk turut mengawasi kondisi saluran-saluran air. Para aktivis pun sudah menggaungkan pembersihan sampah di sungai dan sosialisasi pada warga agar tak buang sampah ke sungai. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan penataan ruang pembangunan di perkotaan.
“Minimal warga memperhatikan saluran air sebagai bentuk partisipasi. Tapi warga tak bisa berbuat banyak saat kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan dan tata ruang dan tata kota tak mendukung,” ujarnya.
“Partisipasi warga memang penting. Namun disisi lain pengambil kebijakan untuk penataan ruang pun harus berpihak pada lingkungan. Saat terjadi banjir kemarin, berarti ada tata kelola lingkungan yang salah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Ya pemerintah sebagai pemangku kebijakan,” tegasnya lagi.
Pemerintah perlu mengontrol segala bentuk pembangunan, agar tidak ada pihak-pihak yang melabrak aturan-aturan tata ruang dan akhirnya berakibat terjadi bencana banjir.
“Saat kontrol, jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi. Ketika air meluap, artinya ada persoalan, pemerintahnya teledor. Harusnya air terserap bumi atau mengalir ke sungai dan tidak mambanjiri pemukiman atau jalan-jalan,” ujarnya. (zan)