CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki sebanyak 47 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah tersebut, 15 pukesmas sudah terakreditasi utama dan paripurna.
“Dari 25 puskesmas yang sudah berproses (akreditasi,red) dan yang sudah keluar hasilnya ada 15 puskesmas. Dimana 13 puskesmas terakreditasi paripurna dan dua lagi terakreditasi utama,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023).
Sementara sisanya sebanyak 22 puskesmas, jelas Yusman, sudah dijadwalkan untuk melaksanakan akreditasi tetapi belum di survey.
Baca Juga:Disdikpora Sebut Perbaikan Bangunan SMP Rusak Berat di Cianjur Selatan Jadi Prioritas di 2024Polisi Selidiki Video Viral Pria Diduga Masturbasi di Jalan Siliwangi Cianjur
“Kami berharap semua puskemas terakreditasi paripurna karena sangat membantu dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Terlebih, ungkap Yusman, akreditasi menjadi salah satu syarat bagi puskesmas untuk bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan di Tahun 2024.
“Memang setiap lima tahun sekali puskesmas selalu dilakukan reakreditasi oleh Kemenkes melalui lembaga penyelenggara akreditasi. Sudah ada kurang lebih 10 lembaga yang menyelenggarakan semua akreditasi tingkat nasional. Jadi puskesmas itu bisa memilih lembaga mana saja dari yang 10 itu,” katanya.
Ketika nanti sudah mendapat jadwal untuk di survey, puskesmas harus menyiapkan untuk penilaiannya.
“Pertama adalah dokumen akreditasi ini terdiri dari sekitar 300-400 elemen penilaian, jadi sangat luar biasa banyak dan itu harus lengkap,” tutur Yusman.
“Standar penilaian (akreditasi,red) paripurna harus lebih dari 80 persen. Artinya mulai dari dokumen, kemudian implementasi, simulasi dan lain-lainnya itu harus diangka 80 persen. Jenjang akreditasi ada empat, dasar, madya, utama dan paripurna,” sambungnya.(hyt)