CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebesar 40 persen sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat, mengungkapkan, besaran anggaran Pilkada 2024 tersebut sesuai dengan usulan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
“Kita mengalokasikan itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah pusat mengimbau, pemda secara komitmen disiapkan,” katanya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Kamis (12/10).
Baca Juga:Gelar Bimtek, TPAKD Cianjur Mendorong Kontribusi BUMD dalam Peningkatan IPMRSUD Sayang Cianjur Dapat Tantangan dari Bupati Jadi Rumah Sakit Internasional
Menurutnya, sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen akan dialokasikan pada APBD 2024. Terkait penyerapan anggaran tersebut tergantung usulan dari KPU dan Bawaslu.
“Sementara ini belum ada kegiatan, sehingga mungkin belum bisa merealisasikan secara keseluruhan atau sesuai proses tahapan,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengatakan, ada pergeseran dana cadangan Pilkada 2024 menjadi hibah ke penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu.
“Karena memang di akhir tahun ini ada keputusan Mendagri yang mengharuskan 40 persen dari dana cadangan (Pilkada,red) segera disalurkan ke pihak penyelenggara,” pungkasnya.(hyt)