Dirinya juga menyebut, masalah tersebut mencuat setelah ada surat yang masuk ke Kemendagri yang mempertanyakan hubungan sedarah antara Dirtek Perumdam Tirta Mukti dan Wabup Cianjur.
Di sisi lain, Dirtek Perumdam Tirta Mukti Cianjur Samsul Hadi mengungkapkan dirinya menerima surat pemanggilan dari dewas yang berisi tindak lanjut surat dari Bupati Cianjur yang merupakan kajian dari Inspektorat Cianjur.
Dia menjelaskan, jika Ketua Dewas Perumdam Tirta Mukti Cianjur mempertanyakan hubungannya dalam silsilah keluarga dengan Wabup Cianjur TB Mulyana.
Baca Juga:Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ambulans ke RSUD Sayang CianjurHadiri Apel Pagi Pegawai Diskuperdagin, Bawaslu Cianjur Sosialisasikan Netralitas ASN
“Hasilnya hanya ada dua opsi untuk saya, pertama mengundurkan diri dan yang kedua diberhentikan dari jabatan saya sebagai Dirtek,” kata Syamsul.
Dirinya sempat mempertanyakan, kenapa pemberhentian tidak dilakukan saat TB Mulyana dilantik sebagai Wabup Cianjur pada Mei 2021 lalu.
Pasalnya, dirinya menjalani seleksi dan dilantik sebagai Dirtek Perumdam Tirta Mukti Cianjur pada Desember 2019 sedangkan kakaknya TB Mulyana baru dilantik sebagai Wabup pada Mei 2021.
“Kenapa tidak dari tahun 2021 lalu saya diberhentikan? Kenapa baru sekarang? Saya merasa tidak melanggar karena saya jauh lebih dulu menjadi direksi sebelum kakak saya dilantik jadi wabup. Dulu (2019) kakak saya belum jadi apa-apa makanya saya ikut seleksi jabatan direksi,” ungkapnya.
Akhirnya, dirinya pun meminta waktu untuk pertimbangan dan analisis terkait pemberhentian dirinya. “Jujur saya kaget. Saya minta waktu untuk analisis dulu soal pemberhentian ini. Meskipun dewas inginnya saya diberhentikan saat ini juga,” ungkapnya.(zan/hyt)