CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Tim Yayasan Cipta Abdi Bangsa meninjau lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisarua yang berada diantara perbatasan Desa Sindanglaya dan Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada 1 Oktober 2023.
“Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan digunakan dalam pengembangan program pendidikan, ekonomi dan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di wilayah DAS ini,” ujar Ketua Yayasan Cipta Abdi Bangsa, Herry Trijoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10).
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan lapangan untuk mengamati lokasi-lokasi yang menjadi titik fokus masalah pengelolaan sampah, termasuk tempat pembuangan sampah ilegal, sungai-sungai yang tercemar dan wilayah riparian.
Baca Juga:Pemkab Cianjur Miliki Lima Program Unggulan, Sekda: Cianjur Caang dan UMKM Pencapaiannya BagusBupati Cianjur Akan Terbitkan Perbup Larangan Bullying dan Tawuran
“Kami melakukan wawancara dengan penduduk lokal untuk mendapatkan pandangan mereka tentang masalah pengelolaan sampah, hambatan-hambatan yang mereka hadapi, dan ide-ide mereka tentang solusi,” ungkap Herry.
Tak hanya itu, kata Herry, pihaknya juga berkomunikasi pihak berwenang setempat untuk memahami kebijakan dan inisiatif yang telah ada terkait pengelolan sampah.
“Berdasarkan kunjungan kami, kami mengidentifikasi beberapa masalah utama terkait pengelolaan sampah di wilayah DAS ini. Terdapat lokasi pembuangan sampah ilegal di sepanjang sungai-sungai dan wilayah riparian, yang merusak lingkungan alam,” katanya.
“Wilayah ini memiliki kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang sesuai, termasuk tempat pembuangan akhir yang aman, dan transportasi pemindahan sampah ke TPA. Lalu kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan pengelolaan yang baik masih rendah,” sambung Herry.
Lebih lanjut Herry mengatakan, berdasarkan temuan yang ada pihaknya merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah DAS tersebut. Diantaranya, pemerintah desa harus melakukan tindakan tegas untuk menertibkan lokasi pembuangan sampah ilegal dan menerapkan sanksi yang sesuai.
“Investasi dalam pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang aman dan efisien. Melalui program penyuluhan dan edukasi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang zero waste,” tuturnya.