CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Sebanyak 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Cianjur sudah mengajukan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan, bahwa yang terakhir menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT pada 3 Oktober 2023 yakni Partai Golkar pukul 20.10 WIB.
“Semua parpol telah menyampaikan hasil pencermatan rancangan DCT ke KPU Cianjur, ada 18 parpol,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres, Rabu (4/10).
Baca Juga:DPKHP Cianjur: Penertiban KJA Dilakukan BertahapJalin Kebersamaan, Bank Mandiri Gelar Kegiatan Olah Raga Bersama Komunitas Sepeda dan Lari di Cianjur
Setelah parpol menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), jelas Ridwan, KPU Cianjur mulai melakukan proses pengecekkan kegandaan dan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon.
“Dan juga yang mengalami perubahan atau penggantian (bakal calon,red),” katanya.
Ridwan mengungkapkan, secara proses atau mekanisme DCT sama dengan pencermatan rancangan DCS.
“Cuma bedanya kalau dalam rancangan pencermatan DCT, parpol tidak diperbolehkan melakukan penambahan bacaleg karena yang menjadi acuan data DCS yang telah ditetapkan,” katanya.(hyt)